Tampilkan postingan dengan label Riset. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Riset. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Mei 2016

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AMPAS SAWIT



Pendahuluan

Pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai bahan utama pembangkit listrik memiliki nilai keekonomian yang tinggi. Ada 2 model teknologi penggolahan Limbah kelapa sawit menjadi listrik yaitu pengolahan limbah padat dan pengolahan limbah cair. Pengolahan limbah padat (tandan kosong, cangkang dan serabut) yaitu dengan cara menjadikannya sebagai bahan bakar  pada ketel uap (boiler) yang menghasilkan uap (steam) untuk memutar turbin uap dan generator yang disebut dengan Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa  (PLTBm).  Pengolahan limbah cair yaitu memanfaatkan limbah cair kelapa sawit yang menghasilkan gas metan sebagai sumber bahan bakar yang disebut dengan Pembangkit Listrik tenaga Biogas Sawit (PLTBGS).


Gambar 1. Konfigurasi Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa (PLTBm)


Gambar 2. Konfigurasi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Sawit (PLTBGs)


Analisis Ekonomi

Sebagai acuan perhitungan ekonomi digunakan  data sbb,
Jenis Data              Nilai
Kapasitas              1 MW
Umur                     25 Tahun
Biaya Investasi     3.120.000 USD
Suku Bunga            12%

Dengan memperhitungkan seluruh biaya yang terkait (biaya investasi, biaya bahan bakar, biaya perawatan dan operasional) diperoleh biaya produksi Rp. 770,9/kWh.

Produksi energi pertahun :
= 1.000 kW x 24 h x 340
= 8.160.000 kWh


Dengan asumsi waktu operasi 24 jam per hari selama 340 hari pertahun (25 hari perawatan).

Keuntungan per kWh = Harga Jual Rp./kWh – Biaya produksi Rp./kWh
Sehingga didapat keuntungan petahun (Rp)


Jenis Pembangkit         Tersambung ke JTM 20 kV Tersambung ke JTR 380 V

PLTBm 3,093,456,000 5,949,456,000
PLTBGs 2,277,456,000                                      5,133,456,000


PLTMH di Solok Selatan



Proponsi Sumatera Barat memiliki banyak potensi air yang dapat dijadikan sebagai Pusat Listrik Energi Baru dan Terbarukan (PLT-EBT) dalam skala besar, menengah dan kecil. Di beberapa daerah terpencil di kabupaten Solok Selatan propinsi Sumatera Barat, masih terdapat wilayah yang belum dialiri listrik PLN. Kebijakan yang diambil pemerintah setempat adalah, membangun pusat listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) yang didanai oleh APBN, APBD, PNPM, hibah luar negeri dan swadaya masyarakat. Pada umumnya setelah PLTMH beroperasi, pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat setempat. Permasalahan yang sering terjadi adalah apabila terjadi kerusakan pada PLTMH pengelola sulit untuk memperbaikinya, disebabkan keterbatasan sumber dana dan sumberdaya manusia.  Sampai sekarang (tahun 20016) terdapat 27 PLTMH yang sudah dibangun di kabupaten Solok Selatan, yang sebagian besar tidak bisa beroperasi maksimal diakibatkan kurangnya perawatan dan lemahnya sistem manajemen pengelola.

Di kecamatan KPGD Kabupaten Solok Selatan terdapat 5 buah PLTMH yang dimanfaatkan untuk mengaliri listrik rumah masyarakat. Berdasarkan tinjauan ke lapangan diketahui bahwa umumnya PLTMH tidak memiliki peralatan kontrol otomatis, hanya dioperasikan pada malam hari (±8 jam/hari), tidak mampu menghasilkan daya maksimum, apabila ada kerusakan memerlukan waktu yang lama untuk perbaikan dan kekurangan biaya untuk perbaikan. Disamping itu, tidak ada pencatatan harian kondisi PLTMH sehingga sulit menelusuri riwayat operasi PLTMH bersangkutan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan sumberdaya manusia trampil yang berkemampuan mengoperasikan, memperbaiki dan mengelola sistem keuangan PLTMH.
Kemampuan tersebut dapat diberikan melalui pelatihan pengoperasian, perbaikan dan pengelolaan manajemen keuangan PLTMH kepada pengelola dan masyarakat yang terkait. Berbekal kemampuan tersebut diharapkan PLTMH dapat beroperasi optimal sehingga pemanfaatannya tidak saja untuk penerangan dimalam hari, tetapi dapat juga digunakan sebagai pendorong kemajuan ekonomi masyarakat disiang hari.     


bersambung.....................